Menu ✖

Mode Gelap
 

Terkini · 21 Nov 2025 13:12 WIB

Kemenkeu: Penindakan Rokok Ilegal Capai 954 Juta Batang, Dongkrak Penerimaan Cukai


 Kemenkeu: Penindakan Rokok Ilegal Capai 954 Juta Batang, Dongkrak Penerimaan Cukai Perbesar

Eratimes. JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penindakan rokok ilegal hingga Oktober 2025 mencapai 954 juta batang. Lonjakan penindakan itu dinilai membantu menjaga kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di tengah tekanan produksi rokok yang menurun. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (20/11).

Suahasil memaparkan penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 249,3 triliun, tumbuh 7,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Capaian itu setara 80,3 persen dari target semester 2025. Dari total tersebut, penerimaan cukai berkontribusi Rp 184,2 triliun atau 75,4 persen dari target APBN.

“Secara penerimaan, posisi tahun ini lebih tinggi 5,7 persen dibanding tahun lalu, meskipun produksi hasil tembakau sedikit turun,” ujar Suahasil.

Penerimaan bea keluar tercatat Rp 24 triliun, terdorong kenaikan harga CPO serta meningkatnya volume ekspor sawit. Kebijakan ekspor konsentrat tembaga sejak Maret hingga September juga memberikan tambahan penerimaan.

Adapun bea masuk mencapai Rp 41 triliun atau 77,5 persen dari target APBN. Namun realisasi ini turun 4,9 persen dibanding tahun lalu akibat melemahnya bea masuk komoditas pangan serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas free trade agreement (FTA) di berbagai sektor.

Di sisi pengawasan, Suahasil menyoroti eskalasi besar penindakan rokok ilegal. “Sampai akhir Oktober dilakukan lebih dari 15.800 penindakan. Rokok ilegal yang ditegah mencapai 954 juta batang,” katanya.

Jumlah tersebut melonjak 41 persen dibanding tahun lalu, namun masih jauh di bawah estimasi peredaran rokok ilegal yang diperkirakan mencapai 7–10 persen dari total rokok di pasaran. Suahasil menegaskan pentingnya sinergi aparat dalam menekan peredaran produk ilegal tersebut.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Oktober 2025 mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook tahun ini. Namun, PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas terkontraksi 13,2 persen karena penurunan harga minyak mentah dan tingkat lifting gas.

Untuk SDA nonmigas, penerimaan juga turun 9,4 persen akibat moderasi harga batu bara dan penurunan volume produksi. Suahasil menyoroti harga batu bara acuan (HBA) yang berada di bawah asumsi APBN, sehingga berdampak pada royalti dan penjualan hasil tambang (PHT).

Ia menambahkan dividen BUMN tidak lagi masuk ke APBN, membuat pos kekayaan negara yang dipisahkan tidak mengalami kenaikan pada beberapa bulan terakhir.

Di sisi lain, PNBP yang dikumpulkan kementerian/lembaga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 17,6 persen. Kenaikan ini ditopang optimalisasi penerimaan dari berbagai instansi, termasuk Kominfo digital (Komdigi), Kejaksaan, layanan visa dan paspor Kemenkumham, Kementerian Perhubungan, penerbitan obligasi negara premium, serta hasil penempatan uang negara. Penerimaan BLU juga tetap solid dengan realisasi Rp 82,2 triliun atau 82,7 persen dari target.

Secara total, PNBP tahun ini lebih rendah dibanding realisasi 2024 yang mencapai Rp 477,7 triliun, terutama karena faktor struktural berupa tidak lagi disetorkannya dividen BUMN ke APBN.

Suahasil memproyeksikan penerimaan SDA sepanjang 2025 turun menjadi Rp 197,9 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 222,4 triliun. Penurunan disebabkan harga minyak mentah dan batu bara yang melemah serta turunnya volume produksi.

Lifting minyak rata-rata tahun ini mencapai 589 ribu barel per hari—lebih tinggi dari tahun lalu tetapi masih di bawah asumsi APBN sebesar 605 ribu barel per hari. Untuk batu bara, seluruh indikator seperti HBA dan volume produksi berada di bawah asumsi sehingga menekan royalti dan PHT.

Meski berbagai risiko membayangi, Suahasil memastikan kinerja penerimaan negara tetap terjaga. “Dari sisi penerimaan, meskipun ada risiko, tetapi relatif masih on track,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Muhammadiyah Peringatkan Pemerintah: Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan, Korporasi hingga Pejabat Harus Diusut

21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kunjungan Ketua PB Porprov XIV Ke KONI Pontianak, Satukan Visi Sukseskan Pesta Olahraga Kalbar

1 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Tembus Forum Nasional, Dua Mahasiswa Universitas OSO Ukir Prestasi di Future Leaders Summit 2026

11 September 2026 - 14:44 WIB

Tim Verifikasi KONI Kalbar, Koordinasi Akhir Cabor Mandiri dan Eksibisi Porprov 2026

3 September 2026 - 12:05 WIB

Boyman Harun Instruksikan Kader Lakukan Aksi Nyata Bagi Masyarakat

31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Ketika Kekuasaan Berhadapan dengan Cermin!! Polemik Keluarga Bupati, Reaksi Jiwo, dan Satire tentang Etika Kekuasaan

15 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Trending di Terkini