Eratimes, Jakarta-Di tengah perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kritik terhadap kondisi pendidikan kembali mencuat. Bendahara Pusat DEMAPTKIN, Hamidudin Nasir, menilai bahwa peringatan tahunan tersebut justru menyisakan ironi, khususnya bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Dalam keterangannya, Hamidudin menyoroti bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan besar di tingkat global. Ia menilai berbagai persoalan klasik seperti ketimpangan fasilitas, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, serta melemahnya kualitas pembelajaran masih belum tertangani secara sistematis.
Namun, sorotan utama diarahkan pada kondisi PTKIN yang disebutnya mengalami stagnasi akibat kebijakan struktural. Menurutnya, persoalan utama bukan semata keterbatasan sumber daya, melainkan pola pengelolaan yang tidak memberikan ruang berkembang.
“PTKIN tidak kekurangan potensi, tetapi dibatasi oleh sistem yang terlalu sentralistik,” ujarnya.
Ia juga mengkritik peran Kementerian Agama Republik Indonesia yang dinilai memikul terlalu banyak fungsi sekaligus, mulai dari urusan keagamaan hingga pendidikan. Kondisi ini, menurutnya, membuat pengelolaan pendidikan Islam tidak optimal dan tertinggal dibandingkan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sebagai solusi, Hamidudin mengusulkan adanya restrukturisasi kelembagaan dengan membentuk kementerian khusus yang fokus pada pendidikan Islam. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.
Dari sisi anggaran, ia menilai besarnya alokasi dana yang diterima Kementerian Agama belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas PTKIN. Ketimpangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan masih menjadi persoalan utama yang berdampak langsung pada daya saing lulusan.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kultur birokrasi di lingkungan PTKIN yang dinilai masih sarat kepentingan dan belum sepenuhnya mengedepankan meritokrasi. Intervensi pusat yang kuat dalam berbagai keputusan akademik dinilai menghambat inovasi dan kemandirian kampus.
Hamidudin menegaskan, jika tidak ada langkah pembenahan yang konkret dan menyeluruh, maka pendidikan keagamaan di Indonesia akan terus tertinggal di tengah perkembangan global yang semakin kompetitif.
“Hardiknas seharusnya menjadi momentum perubahan, bukan sekadar seremoni tahunan tanpa evaluasi nyata,” pungkasnya.









