EraTimes. YOGYAKARTA – Dosen Hukum Tata Negara Unuversitas Gajah Mada Zainal dikukuhkan. Pengukuhan Guru Besar berlangsung khidmat dan politis. Ia dikenal dengan sapaan akrab Uceng. Momen itu menyatukan akademia dan kegelisahan publik. Pidato inauguralnya terasa personal sekaligus menggugat. Ruang kampus mendadak menjadi arena moral. Banyak hadirin membaca pesan keberpihakan jelas.
Pada kesempatan itu hadir di podium, Gelar dipersembahkan bagi mereka yang tertindas. Ia menyebut pencari keadilan dan aktivis. Status tersangka masih membayangi kerja advokasi. Uceng juga menyebut warga hidup dalam kesempitan. Nada suaranya tenang namun penuh empati.
Pidato kemudian menyinggung pelemahan lembaga independen. Ia mengurai dampak kekuasaan politik kontemporer. Nama muncul sebagai contoh relevan. Begitu pula yang terjebak tarik kepentingan. disebut kehilangan ruang gerak. Semua lembaga semestinya bekerja tanpa intervensi. Realitas berkata lain di lapangan kekuasaan.
Zainal menilai ketergantungan politik makin menguat. Nasib lembaga sering bergantung suasana. Proses hukum turut dipengaruhi tafsir. Putusan bisa berubah mengikuti arah kekuasaan. Kondisi ini mereduksi prinsip independensi konstitusional. Ia berhenti sejenak lalu menarik napas. Ruang terasa sunyi dan reflektif sesaat.
Pidato itu bukan sekadar kritik akademik. Ia menyelipkan pengalaman riset dan advokasi. Bahasanya lugas kadang ragu kadang tegas. Hadir kesadaran akan risiko berbicara terbuka. Namun keberanian justru lahir dari tanggung jawab. Kampus dihadirkan sebagai benteng nalar publik. Pesan itu terasa dekat bagi generasi muda.
Pengukuhan ini menandai fase baru pengabdian. Gelar Guru Besar dibaca sebagai amanah. Uceng memilih berpihak pada nilai keadilan. Ia mengajak publik terus mengawasi kekuasaan. Harapan kecil disematkan bagi lembaga negara. Demokrasi membutuhkan keberanian dan konsistensi bersama. Pidato itu tinggal lama dalam ingatan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Khoirul









