Menu ✖

Mode Gelap
 

Nasional · 18 Feb 2026 17:44 WIB

Kronologi Lengkap Penabrakan Pagar Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru Dini Hari


 Kronologi Lengkap Penabrakan Pagar Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru Dini Hari Perbesar

EraTimes. Jakarta – Pagar kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan setelah ditabrak sebuah mobil pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden tersebut terjadi pada waktu dini hari ketika situasi lingkungan relatif sepi. Kendaraan yang dikemudikan oleh seorang wanita berinisial HP itu menghantam pagar berwarna hitam hingga menyebabkan kerusakan cukup serius pada bagian depan. Benturan keras sempat terdengar oleh petugas keamanan dan warga yang sekitar.

Peristiwa ini sempat menarik perhatian warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Beberapa di antaranya keluar rumah setelah mendengar suara benturan. Pagar yang rusak terlihat miring dan sebagian rangkanya terlepas akibat tabrakan. Petugas keamanan segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekitar tetap aman. Situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan kepanikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kerusakan hanya terjadi pada bagian pagar luar. Bangunan rumah utama di dalam area tersebut tidak mengalami dampak apa pun. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menegaskan bahwa tidak ada kerusakan pada struktur rumah. “Jadi yang ditabrak pagarnya, bukan rumah,” kata AKBP Murodih saat dikonfirmasi, Rabu. Polisi langsung melakukan pendataan dan penanganan awal di lokasi kejadian.

AKBP Murodih juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan konsentrasi karena kelelahan atau mengantuk saat berkendara. Kondisi tersebut diduga menyebabkan kendaraan keluar jalur dan menabrak pagar. Saat kejadian berlangsung, HP diketahui sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Setelah tabrakan terjadi, pengemudi tidak melarikan diri dari lokasi. Ia tetap berada di tempat dan berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. Sebagai bentuk tanggung jawab awal, HP menyerahkan STNK kendaraannya kepada sekuriti rumah. Dokumen tersebut dijadikan jaminan sementara hingga proses penyelesaian dilakukan. Setelah itu, HP diperbolehkan kembali ke kediamannya.

Polisi menyebutkan bahwa pihak pengemudi berencana menemui pemilik rumah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Informasinya si penabrak mau ketemu dan mediasi, mau mengganti kerusakannya,” ujar Murodih. Proses penyelesaian selanjutnya akan dilakukan melalui mediasi antara kedua pihak. Kepolisian tetap memantau perkembangan untuk memastikan situasi berjalan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Muhammadiyah Peringatkan Pemerintah: Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan, Korporasi hingga Pejabat Harus Diusut

21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI: Bencana Makin Parah, Apa Kerja Pemerintah?

21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Demo di Kantor Gubernur Kalbar Ricuh, Mahasiswa Dipukul Kelompok Berpakaian Preman

21 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Daud Yordan dan Leonardo Yordan Menang di Back to Champion 2026, Rektor Universitas OSO: Kebanggaan Besar Kami

11 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Tembus Forum Nasional, Dua Mahasiswa Universitas OSO Ukir Prestasi di Future Leaders Summit 2026

11 September 2026 - 14:44 WIB

DEMA PTKIN Seluruh Indonesia Gelar Aksi Nasional, Desak DPR RI Evaluasi Total Kejaksaan Agung RI

10 Juli 2026 - 21:14 WIB

Trending di Nasional