JAKARTA – Tepat dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Greenpeace Indonesia melancarkan kritik terbuka melalui aksi pembentangan dua spanduk raksasa di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Aksi damai tersebut digelar untuk mendesak pemerintah mengambil langkah nyata mengatasi krisis iklim yang dinilai semakin membebani kehidupan masyarakat.
Dua spanduk berwarna kuning itu memuat pesan yang langsung menyasar persoalan lingkungan dan ekonomi. Spanduk pertama bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”, sementara spanduk kedua menyuarakan pertanyaan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”
Bukan tanpa alasan Greenpeace memilih momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Organisasi lingkungan tersebut ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi masyarakat dari ancaman bencana, kerusakan lingkungan, dan meningkatnya biaya hidup.
Melalui aksi di Bundaran HI, Greenpeace Indonesia menyoroti dampak krisis iklim yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, serta cuaca ekstrem tidak lagi sekadar menjadi persoalan ekologis.
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kondisi alam, perubahan cuaca dapat berarti berkurangnya pendapatan. Sementara bagi rumah tangga, gangguan produksi dan distribusi pangan berpotensi meningkatkan pengeluaran sehari-hari.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, dalam keterangan resminya pada 20 Oktober 2026 menegaskan bahwa kelompok pekerja dengan kondisi ekonomi rentan menghadapi tekanan paling berat akibat krisis iklim.
Greenpeace juga menyoroti dampak terhadap nelayan, pengemudi ojek daring, dan pekerja lepas yang penghasilannya mudah terganggu ketika cuaca ekstrem atau bencana terjadi.
Kritik tersebut diperkuat melalui laporan Greenpeace Indonesia berjudul Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah.
Penelitian yang mencakup delapan kelompok masyarakat di kawasan Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul itu menunjukkan bahwa dampak krisis iklim berkaitan erat dengan kondisi ekonomi rumah tangga.
Dalam laporan tersebut, 41 persen responden merasakan dampak pada pola konsumsi dan biaya pangan. Sebanyak 39 persen merasakan dampaknya terhadap produktivitas dan pendapatan, sedangkan 20 persen lainnya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal dan biaya transportasi.
Temuan itu memberikan gambaran bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial.
Selain membawa pesan lingkungan, aksi Greenpeace Indonesia turut membuka ruang diskusi mengenai kebebasan menyampaikan kritik dalam negara demokrasi.
Pemilihan Bundaran HI sebagai lokasi aksi membuat pesan tersebut terlihat di salah satu ruang publik paling dikenal di Jakarta. Spanduk yang menghadap ke arah Istana Merdeka juga memperlihatkan bahwa tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah pusat.
Di tengah berbagai agenda pembangunan, kritik masyarakat menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Persoalannya bukan semata apakah pemerintah menerima kritik yang disampaikan, tetapi juga bagaimana kritik tersebut ditanggapi melalui kebijakan dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sistem demokrasi, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, termasuk mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah. Hak tersebut dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, dengan pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, aksi Greenpeace dapat dilihat sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengangkat persoalan publik, khususnya mengenai krisis iklim dan dampaknya terhadap kesejahteraan warga.
Aksi pembentangan spanduk Greenpeace juga mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Sebagaimana diberitakan Suara.com pada 20 Oktober 2026, Pramono menyatakan penghormatannya terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan demonstrasi tetap memperhatikan keamanan serta ketertiban umum.
Dua spanduk Greenpeace yang terpasang di Patung Selamat Datang kemudian diturunkan petugas secara bertahap, masing-masing sekitar pukul 08.50 WIB dan 09.20 WIB.
Respons tersebut menunjukkan adanya dua kepentingan yang perlu berjalan bersamaan, yakni perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga keselamatan serta ketertiban ruang publik.
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Desak Kebijakan Iklim Lebih Serius
Bagi Greenpeace Indonesia, persoalan utama yang ingin disampaikan bukan sekadar keberadaan spanduk di Bundaran HI. Organisasi tersebut menuntut pemerintah memberikan perhatian lebih besar terhadap hubungan antara krisis iklim, pendapatan masyarakat, dan harga kebutuhan pokok.
Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan pembangunan menjawab persoalan lingkungan sekaligus kebutuhan ekonomi masyarakat.
Krisis iklim membutuhkan kebijakan jangka panjang, tetapi dampaknya telah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, upaya penanganannya memerlukan langkah yang terukur, mulai dari mitigasi bencana, perlindungan kelompok rentan, hingga penguatan ketahanan pangan.
Aksi Greenpeace di Bundaran HI juga menghadirkan pertanyaan yang lebih luas tentang hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Sejauh mana aspirasi warga dapat memengaruhi arah kebijakan? Bagaimana pemerintah menjawab kritik yang muncul di ruang publik? Dan apakah penanganan krisis iklim telah menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebab, penilaian terhadap pemerintahan tidak hanya menyangkut program yang dijalankan, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat dan keterbukaan terhadap pengawasan publik.









