EraTimes. JAKARTA – Kasus dugaan suap yang melibatkan tiga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara dinilai sebagai fenomena gunung es. Pengamat berpendapat bahwa praktik ini telah berlangsung sejak lama dan dilakukan secara sistematis. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan internal belum efektif sepenuhnya. Asumsinya bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri didukung oleh dugaan keterlibatan banyak pihak. Selain itu, integritas aparat pajak kembali menjadi perhatian publik.
Pengamat pajak Fajry Akbar dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyatakan bahwa tindakan hukum belum memberikan efek jera. Dia berpendapat bahwa Kementerian Keuangan harus mengambil tindakan pencegahan yang lebih tegas. Salah satunya adalah menciptakan integritas untuk pegawai pajak. Dengan cara ini, kekayaan pegawai dapat memantau dengan ketat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di KPP Madya Jakarta Utara. Operasi tersebut berlangsung pada 9–10 Januari 2026. OTT dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi tentang dugaan suap. Operasi tersebut melibatkan banyak pihak secara langsung. KPK berkomitmen untuk tidak mengambil tindakan korupsi. Proses hukum juga terus berkembang.
AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara diduga terlibat dalam kasus ini. Ia disebut meminta pembayaran pajak melalui skema “all in” senilai Rp23 miliar, meskipun uang ini tidak masuk ke kas negara. Kemungkinan besar diberikan kepada orang -orang tertentu. Ada keyakinan bahwa tindakan ini melanggar peraturan. KPK kini menangani kasus tersebut.
Dari total Rp23 miliar, sekitar Rp8 miliar dianggap sebagai biaya untuk AGS, dan dilaporkan didistribusikan ke berbagai entitas di bawah Ditjen Pajak. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyudikan KPK, menerima informasi ini. Pernyataan ini dikutip dari artikel BBC.com.
Kasus ini menghidupkan kembali upaya reformasi sektor perpajakan. Kejujuran aparat pajak sangat penting untuk menentukan kepercayaan masyarakat. Pemerintah diminta untuk meningkatkan sistem pengawasan dan transparansi. Dikhawatirkan praktik serupa terulang. Kasus ini dianggap sebagai peringatan yang sangat penting.
KPK menjamin bahwa kasus ditangani secara profesional dan terbuka. Semua pihak yang terlibat akan dihukum. Penyudik terus memeriksa Saksi dan aset yang terkait. Penegakan hukum harus dilakukan. Kasus ini menunjukkan komitmen yang tidak henti-hentinya untuk memerangi korupsi.
Pewarta: Mukhlis









