EraTimes. Jakarta – Saat ini, Adly Fairuz terlibat dalam kasus dugaan penipuan senilai Rp 3,65 miliar. Melibatkan nama orang yang sangat terkenal, yang menjadi masalah bagi masyarakat umum. Dugaan tersebut bermula dari janji untuk masuk Akademi Kepolisian.
Ada kemungkinan bahwa Adly Fairuz tidak melakukan tindakannya sendiri, disebutkan bahwa dia bekerja sama dengan rekannya, Agung Wahyono, untuk memberikan jaminan kepada korban. Keduanya memudahkan akses anak korban ke Akademi Kepolisian.
Janji itu diperkuat dengan menyebut-nyebut sosok jenderal misterius. Jenderal tersebut diklaim memiliki pengaruh besar di internal kepolisian. Narasi ini digunakan untuk meningkatkan kepercayaan korban.
Korban kemudian diminta menyerahkan uang secara bertahap. Alasan yang digunakan beragam, mulai dari biaya administrasi, pengurusan dokumen, hingga uang pelicin. Total dana yang disetorkan mencapai Rp 3,65 miliar dalam beberapa kali transaksi.
Korban akhirnya mulai merasakan kejanggalan dan proses yang dijanjikan tidak berhasil. Akhirnya, mereka percaya dan melaporkan dugaan penipuan itu kepada polisi.
Terakhir, Adly Fairuz mengajukan gugatan resmi atas kegagalannya mendaftarkan anak korban ke Akademi Kepolisian. Kasus ini berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025. Penggugat memperkuat dugaan penipuan selama kesepakatan dengan bukti komunikasi, kronologi, dan transfer yang dievaluasi.
Sebagai utusan korban, Farly Lumopa menyelidiki identitas jenderal yang sering disebut. Untuk melakukan upaya ini, Anda harus meminta pertemuan langsung di Jakarta Selatan, pusat dunia global. Dugaan sebab akibat semakin diperkuat karena identitas jenderal tidak jelas selama pertemuan. Ini sekarang menjadi bagian dari topik yang sedang dipertimbangkan oleh majelis hakim untuk diputuskan.
Pewarta: Mukhlis









