EraTimes. Kubu Raya – Polres Kubu Raya mencatat dinamika kriminalitas yang signifikan sepanjang tahun 2025. Terdapat total 540 laporan tindak pidana yang masuk, naik sekitar 20 kasus dari 520 laporan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil menyelesaikan 437 perkara dalam upaya mereka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pernyataan Kasat Reskrim
Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, Kasus Reskrim Polres Kubu Raya, mengatakan jajarannya menghadapi tantangan tersendiri karena meningkatnya jumlah laporan kejahatan. Meskipun demikian, penegakan hukum masih dilakukan sepenuhnya. Dia menyatakan bahwa penyelesaian kasus tersebut adalah hasil dari kerja sama seluruh anggota Polres Kubu Raya di bawah pimpinan Kapolres.
Tren Peningkatan dan Penurunan Kasus
Iptu Nunut mengatakan bahwa beberapa jenis kejahatan meningkat pada tahun 2025, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meningkat dari 19 kasus pada tahun 2024 menjadi 36 kasus pada tahun 2025 dan penipuan yang meningkat dari 10 kasus menjadi 21 kasus. Namun, tidak semua jenis kejahatan menunjukkan tren peningkatan, karena kasus pencurian dengan kekerasan turun dari 73 kasus pada tahun 2024 menjadi 52 kasus pada tahun 2025, yang menurutnya tidak terlalu tinggi.
Data Tersangka
Menurut RRI.co.id, polisi Kubu Raya berhasil menangkap 239 tersangka, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan 299 pasal pidana yang diterapkan terhadap mereka. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, seperti petani, pekerja swasta, pelajar, dan pekerjaan lainnya.
Imbauan Kepolisian
Untuk mengatasi hal ini, Polres Kubu Raya meminta orang-orang untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan mereka, terutama menjelang hari besar keagamaan dan libur panjang seperti Natal, Tahun Baru, dan Idulfitri. Kepolisian juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. Mereka juga mengingatkan orang-orang untuk memastikan bahwa rumah mereka aman dan terkunci.









