Menu ✖

Mode Gelap
 

Terkini · 21 Nov 2025 13:36 WIB

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH 2026, Pendaftaran Dimulai 22–28 November 2025


 Kemenhaj Buka Seleksi PPIH 2026, Pendaftaran Dimulai 22–28 November 2025 Perbesar

Eratimes. JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji 2026. Proses seleksi akan digelar serentak di kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota serta kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan resmi, Kemenhaj menyebut pendaftaran tahap pertama untuk peserta tingkat kabupaten/kota dibuka pada 22–28 November 2025. Tahap ini dilanjutkan dengan tes Computer Assisted Test (CAT) pada 4 Desember dan pengumuman hasil pada 5 Desember.

Tahap kedua di tingkat provinsi akan mulai dengan verifikasi dokumen pada 8 Desember. Tes CAT dan wawancara dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember, sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 12 Desember 2025.

Formasi PPIH 2026 yang Dibuka

Kemenhaj membuka beberapa formasi petugas untuk dua kategori utama:

PPIH Kloter

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah haji kloter

PPIH Arab Saudi

  • Layanan akomodasi
  • Layanan konsumsi
  • Layanan transportasi
  • Layanan bimbingan ibadah
  • Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)

Syarat Umum Peserta

Beberapa ketentuan umum yang wajib dipenuhi calon peserta antara lain:

  • WNI beragama Islam
  • Sehat fisik dan mental
  • Tidak sedang hamil (bagi wanita)
  • Memiliki integritas dan rekam jejak baik
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris
  • Tidak sedang tugas belajar
  • Suami istri dilarang mendaftar pada tahun yang sama
  • Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022
  • Peserta dapat berasal dari ASN, TNI/Polri, kementerian/lembaga, maupun unsur masyarakat

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

1. PPIH Kloter – Ketua Kloter

  • ASN Kemenhaj atau Kemenag
  • Usia 30–58 tahun
  • Minimal eselon IV, golongan III/c, atau fungsional Ahli Muda
  • Pendidikan minimal S1
  • Diutamakan pernah berhaji

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Usia 35–60 tahun
  • Telah berhaji
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah
  • Pendidikan minimal S1

3. PPIH Arab Saudi
Pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi: usia 25–57 tahun
Pelayanan bimbingan ibadah: usia 35–60 tahun, telah berhaji, bersertifikat pembimbing
Pelaksana Siskohat:

  • Usia 25–57 tahun
  • Operator Siskohat dengan masa kerja minimal 3 tahun
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan memiliki sertifikat bimtek
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Muhammadiyah Peringatkan Pemerintah: Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan, Korporasi hingga Pejabat Harus Diusut

21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kunjungan Ketua PB Porprov XIV Ke KONI Pontianak, Satukan Visi Sukseskan Pesta Olahraga Kalbar

1 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Tembus Forum Nasional, Dua Mahasiswa Universitas OSO Ukir Prestasi di Future Leaders Summit 2026

11 September 2026 - 14:44 WIB

Tim Verifikasi KONI Kalbar, Koordinasi Akhir Cabor Mandiri dan Eksibisi Porprov 2026

3 September 2026 - 12:05 WIB

Boyman Harun Instruksikan Kader Lakukan Aksi Nyata Bagi Masyarakat

31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Ketika Kekuasaan Berhadapan dengan Cermin!! Polemik Keluarga Bupati, Reaksi Jiwo, dan Satire tentang Etika Kekuasaan

15 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Trending di Terkini