Menu ✖

Mode Gelap
 

Nasional ยท 26 Sep 2025 14:00 WIB

Kasus Korupsi Mempawah: KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Gubernur Kalbar


 Kasus Korupsi Mempawah: KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Gubernur Kalbar Perbesar

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam sepekan terakhir, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda: rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan kediaman pribadi Ria Norsan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang relevan dengan kasus korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mempawah. “Benar, dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN,” ujar Budi melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/9/2025).

Pada Kamis (25/9/2025), kediaman Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang terletak di Jalan Airlangga, Pontianak, menjadi lokasi penggeledahan. Aksi ini menarik perhatian warga sekitar, namun akses ke area tersebut sangat terbatas. Pagar utama rumah terkunci rapat, dan hanya petugas keamanan yang berjaga di pos penjagaan.

Beberapa kendaraan terlihat terparkir di halaman, sementara petugas yang diduga bagian dari tim KPK keluar dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa beberapa koper besar. Mereka segera memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Pada hari Jumat (26/9/2025), KPK juga dijadwalkan untuk memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat. Namun, belum ada informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang akan diperiksa dan sejauh mana perkembangan penyidikan ini.

Informasi mengenai penggeledahan di rumah Gubernur Ria Norsan pertama kali tersebar melalui sumber internal di Pemda Kalbar, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Beberapa awak media mendatangi lokasi, tetapi mereka tidak diperkenankan masuk dan hanya bisa menyaksikan tim KPK meninggalkan tempat.

Gubernur Ria Norsan sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kecukupan bukti sebelum menentukan status hukum Ria Norsan. “Penanganan perkara ini terus berjalan. Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang valid,” kata Asep dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Muhammadiyah Peringatkan Pemerintah: Karhutla Jangan Jadi Bencana Tahunan, Korporasi hingga Pejabat Harus Diusut

21 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI: Bencana Makin Parah, Apa Kerja Pemerintah?

21 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Demo di Kantor Gubernur Kalbar Ricuh, Mahasiswa Dipukul Kelompok Berpakaian Preman

21 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Daud Yordan dan Leonardo Yordan Menang di Back to Champion 2026, Rektor Universitas OSO: Kebanggaan Besar Kami

11 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kunjungan Ketua PB Porprov XIV Ke KONI Pontianak, Satukan Visi Sukseskan Pesta Olahraga Kalbar

1 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Tembus Forum Nasional, Dua Mahasiswa Universitas OSO Ukir Prestasi di Future Leaders Summit 2026

11 September 2026 - 14:44 WIB

Trending di Nasional