EraTimes. MALANG – Dinamika organisasi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang Raya kini tengah memasuki masa krusial. Terjadi kekosongan kepemimpinan pada tiga posisi vital organisasi, yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), yang menyebabkan roda kepemimpinan di tingkat cabang mengalami kevakuman
Situasi vacuum of power ini dinilai sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan organisasi di Malang Raya. Mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya kekosongan kepemimpinan pada struktur pimpinan cabang.
Persoalan ini semakin meruncing mengingat masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC GMNI Malang Raya secara de jure telah habis. Berdasarkan aturan organisasi, habisnya masa berlaku SK seharusnya segera diikuti dengan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercap) sebagai forum tertinggi untuk meregenerasi kepemimpinan. Namun, hingga saat ini, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelenggarakan agenda tersebut, padahal mandat SK sudah sangat jelas di tertera di bab 8 tentang permusyawaratan pasal 21 ayat 2 Diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun dan bab 2 tentang pengurus cabang pasal 12 ayat 10 pengurus DPC tidak diperkenankan merangkap keanggotaan dan jabatan.
Kekosongan dan ketidakjelasan agenda Konfercap ini dikhawatirkan akan melumpuhkan proses kaderisasi serta gerak taktis GMNI dalam merespons isu-isu sosial-kemasyarakatan di wilayah Malang Raya.
Merespons kondisi darurat dan kebuntuan administratif tersebut, sejumlah elemen kader GMNI Malang Raya secara terbuka mengajak seluruh kader dari berbagai komisariat untuk segera melakukan Konsolidasi Terbuka. Agenda ini merupakan langkah nyata untuk menyikapi kevakuman kepemimpinan dan mendesak segera dilaksanakannya Konfercab yang telah tertunda.
“GMNI Malang Raya adalah milik semua kader. Konsolidasi terbuka ini menjadi penting untuk memastikan organisasi tetap berdiri tegak di atas rel konstitusi. Kita tidak bisa diam saat SK sudah habis namun tidak ada upaya menuju Konfercab; ini adalah bentuk pengabaian terhadap konstitusi organisasi,” ungkap salah satu inisiator gerakan.
Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, langkah konsolidasi ini bertujuan utama untuk memitigasi dan menghindari konflik internal yang berkepanjangan. Dengan membangun ruang komunikasi yang transparan, diharapkan segala dinamika dapat diselesaikan secara damai dan demokratis tanpa mencederai soliditas organisasi.
Kader GMNI Malang Raya berharap melalui konsolidasi ini, stabilitas internal dapat segera dipulihkan melalui proses Konfercab yang jujur dan sesuai aturan, sehingga GMNI Malang Raya dapat kembali fokus menjalankan tugas-tugas ideologis sebagai organisasi perjuangan.









