Eratimes. PONTIANAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Rabu (19/11) siang. Massa aksi mendesak Kejati Kalbar mengambil alih penanganan dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) serta proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Aksi tersebut diterima oleh Koordinator pada Kejati Kalbar, Hendri Siswanto, S.H., M.H., yang didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta. Mahasiswa menilai penanganan dua kasus tersebut yang berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menunjukkan perkembangan signifikan sejak 2015.
Dalam pernyataannya, mahasiswa juga menilai KPK lamban menangani sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga menyeret Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Mereka menegaskan bukan hanya kasus BP2TD yang tidak jelas perkembangannya, tetapi juga proyek pembangunan jalan di Mempawah yang dinilai memiliki indikasi kuat penyelewengan.
Mahasiswa mengingatkan bahwa hingga kini KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Bupati Mempawah dan kediaman pribadi Ria Norsan, yang sebelumnya dijanjikan akan ditindaklanjuti.
Para pendemo juga menyoroti potensi hambatan politik dalam pengungkapan kasus. Mereka meminta agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh posisi politik Gubernur Kalbar yang kini berlabuh ke Partai Gerindra, partai tempat Presiden Prabowo Subianto berada.
Menurut mereka, komitmen Presiden Prabowo yang telah menyatakan perang terhadap korupsi harus menjadi landasan agar aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan maupun kepentingan politik. “Jangan sampai politik kekuasaan menghambat pengungkapan kasus,” seru mahasiswa dalam aksinya.
Dalam orasi dan dialog, PMII menyampaikan lima tuntutan utama:
- Menolak figur pemimpin yang terindikasi korupsi memimpin Kalimantan Barat.
- Mendesak Kejati Kalbar menuntaskan kasus-kasus hukum yang dinilai mangkrak secara transparan dan profesional.
- Meminta Kejati Kalbar terlibat aktif dalam penanganan kasus korupsi di Kalbar, khususnya kasus BP2TD Mempawah.
- Meminta Kejati Kalbar memberikan kejelasan proses hukum BP2TD dan proyek jalan Mempawah agar tidak menimbulkan spekulasi liar di media sosial.
- Mendesak penjelasan terkait status hukum Gubernur Kalbar dalam kasus tersebut.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Hendri Siswanto menyampaikan apresiasi atas kepedulian PMII terhadap penegakan hukum di daerah. Namun, ia menegaskan Kejati Kalbar tidak dapat mengambil alih penyidikan karena perkara tersebut sudah ditangani langsung oleh KPK.
“Sesuai SKB antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, apabila satu lembaga sudah menangani perkara korupsi, dua lembaga lainnya tidak boleh ikut menangani,” jelasnya.
Ia menyarankan mahasiswa mengajukan pertanyaan langsung kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam penyidikan kasus tersebut.









