KUBU RAYA – Sejumlah warga Desa Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, meminta pemerintah desa membuka secara transparan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Keterbukaan dinilai penting agar masyarakat mengetahui besaran anggaran, sumber pendapatan, program yang dibiayai hingga realisasi penggunaannya.
Seorang warga Desa Mega Timur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masyarakat selama ini ingin mendapatkan informasi yang lebih mudah diakses mengenai arah penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, keterbukaan bukan semata-mata soal mengetahui nominal dana yang diterima. Masyarakat juga ingin melihat apakah program yang dibiayai melalui APBDes Desa Mega Timur 2026 benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Kami berharap pemerintah desa terbuka mengenai anggaran tahun 2026. Masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang diterima dan digunakan untuk kegiatan apa saja,” ujarnya.
Warga tersebut berharap rincian APBDes dapat diumumkan melalui papan informasi desa, baliho transparansi anggaran, media sosial resmi maupun sarana informasi lain yang mudah dijangkau masyarakat.
Informasi yang dibuka, menurutnya, setidaknya mencakup sumber pendapatan, program yang mendapat alokasi anggaran, nilai setiap kegiatan, lokasi pelaksanaan hingga perkembangan realisasinya.
“Kami ingin tahu anggarannya digunakan untuk apa, programnya apa dan hasilnya seperti apa. Kalau terbuka, masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” katanya.
Permintaan itu sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang hingga kini berstatus berlaku, mengatur bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran.
Warga menilai ukuran keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup hanya berdasarkan kelengkapan dokumen administrasi. Program yang dijalankan juga diharapkan memiliki hasil nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran desa hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat luas tidak merasakan manfaatnya. Anggaran itu harus benar-benar nyata dirasakan masyarakat, bukan hanya bagus di atas kertas laporan,” tuturnya.
Ia menegaskan, permintaan keterbukaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh ataupun menyudutkan pihak tertentu. Sebaliknya, transparansi dinilai dapat mengurangi prasangka dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Mega Timur.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Mega Timur yang disertakan kepada redaksi mengenai rincian APBDes 2026, alokasi program maupun perkembangan realisasinya.
Pemerintah desa diharapkan dapat memberikan penjelasan dan membuka informasi anggaran secara berkala sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pengelolaan keuangan desa.
“Kalau semuanya terbuka dan programnya jelas, masyarakat tentu akan lebih percaya. Kami hanya ingin pembangunan yang menggunakan anggaran desa benar-benar bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya,” pungkas warga tersebut. (asd)









