ERATIMES – Polemik mengenai akses menuju Bendungan Lahor di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Malang.
HMI menilai persoalan tersebut tidak tepat jika hanya ditempatkan sebagai perselisihan antara pihak-pihak tertentu. Di balik polemik itu terdapat kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan akses mobilitas, pengelolaan infrastruktur vital, serta aspek keselamatan bendungan.
Ketua Umum HMI Cabang Kabupaten Malang, Fahmi Aziz, menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun. HMI juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan seluruh pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“HMI tidak berada pada posisi membenarkan tindakan kekerasan dari pihak mana pun. HMI menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun, substansi aspirasi masyarakat terkait akses Bendungan Lahor harus tetap dikawal melalui mekanisme demokratis,” ujar Fahmi Aziz, (14/9/2026).
Selain persoalan hukum, HMI meminta kebijakan mengenai akses Bendungan Lahor dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dasar hukum, pertimbangan teknis, faktor keselamatan, hingga dampak terhadap warga dinilai perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
HMI menganggap kebutuhan akses masyarakat dan keamanan bendungan bukan dua kepentingan yang harus saling berhadapan. Keduanya dinilai dapat dicari titik temunya melalui kajian yang objektif serta kebijakan yang transparan.
Untuk itu, HMI mendorong adanya forum bersama yang mempertemukan pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Malang, pengelola bendungan, masyarakat terdampak, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Pembahasan diharapkan tidak sebatas soal membuka atau menutup akses, tetapi mencari solusi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
HMI Cabang Kabupaten Malang juga menyatakan siap ikut mengawal penyelesaian persoalan tersebut dengan pendekatan intelektual, berbasis data dan argumentasi. Langkah itu dinilai penting agar polemik Bendungan Lahor tidak melebar menjadi konflik horizontal antara masyarakat maupun dengan institusi negara.









